Sabtu, 19 Februari 2011

DUNIA USAHA INCAR LULUSAN SMK




LULUSAN SMK semakin diminati industri.. Banyak lulusan SMK yang langsung bekerja setelah lulus, bahkan sudah”ditaksir”perusahaan saat masih berstatus pelajar.

Dulu, citra sekolah menengah kejuruan (SMK) bisa jadi kurang bergengsi di mata masyarakat. Pandangan bahwa SMK adalah strata terendah dalam pendidikan menengah di Indonesia dan menjadi pelarian dari siswa yang tidak diterima di SMA,kini berangsur-angsur menghilang. Sebabnya, selain membekali siswanya dengan keterampilan khusus di satu bidang, yang membuatnya unggul dibandingkan lulusan SMA,SMK juga banyak yang berbenah diri, mempercantik sekolah dengan berbagai failitas pendukung yang memadai hingga lulusannya punya kemampuan bersaing di duniakerja.

Lihat saja para lulusan SMK 26 Jakarta.Menurut Wakil Bidang Hubungan Industri dan PSG (Pendidikan Sistem Ganda) SMK 26 Bambang Asmoro Hadi, lulusan SMK yang terletak di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur, ini hanya punya masa tunggu 0 bulan alias langsung bekerja setelah lulus. Tak hanya langsung bekerja, mereka juga biasanya sudah ”dipesan” oleh perusahaan tertentu sebelum mereka lulus sekolah.”Di sekolah kami, lulusan yang langsung kerja begitu lulus persentasenya bisa sampai 68%.

Sisanya yang menunggu tiga bulan sekitar lima sampai 10 persen,”kata Bambang. Tak hanya asal bekerja, para alumnus SMK bisa mendapatkan pekerjaan di perusahaan-perusahaan besar seperti Toyota Astra Motor, Siemens,atau Daihatsu.”Kami memang bekerja sama dengan perusahaan- perusahaan tersebut.Ada yang memang terhubung langsung, ada juga yang kerja sama biasa.Kirakira ada 100 perusahaan yang kita ajak kerja sama,”ujar Bambang. SMK 26 memang sedikit berbeda dengan SMK kebanyakan.

Di sini, siswa belajar selama empat tahun dengan satu tahun terakhir dipakai untuk magang bekerja.Selama tahun tersebut,jika siswa berprestasi bagus, biasanya langsung direkrut sebagai pegawai kontrak di perusahaan tempatnya magang. Jika masih memuaskan, tentunya peluang untuk diangkat menjadi karyawan tetap terbuka lebar. Jika prestasinya luar biasa, siswa dan alumni bahkan bisa dikirim magang ke luar negeri seperti Jepang atau Abu Dhabi.SMK 26 memang bekerja sama dengan perusahaan CIAEC di Jepang,yangbergerakdibidangmesindanelektronika.

Perusahaan ini juga memiliki banyak anak perusahaan di Indonesia, misalnya Miwon, yang memudahkan pengiriman siswa magang ke sana. ”Siswa yang magang,pada tahun pertama digaji 80.000 yen per bulan. Tahun kedua 90.000, dan tahun  ketiga 100.000.Ditambah juga fasilitas mendapat tempat tinggal di asrama. Kalau siswa betah, dia bisa terus bekerja di sana. Kalau tidak, dia akan diberi modal kerja sampai 70 juta rupiah,”tuturBambang.

Jika magang selama satu tahun jadi andalan SMK 26 untuk memberi kesempatan siswa untuk menunjukkan diri dan perusahaan untuk menilai kinerja lulusan SMK, di SMK Tarakanita dan SMK Jayawisata yang masa studinya memakai ukuran standar tiga tahun pun, lulusannya juga tetap diminati dunia industri. Kerja sama dan terbuka dengan kehadiran banyak perusahaan di sekolah ini jadi jalan yang efektif untuk menyalurkanlulusansiswamerekakeduniakerja.

”Kalau ada perusahaan yang datang ke sekolah kita pada bulan September, pasti sudah kesulitan untuk mencari siswa yang fresh graduate karena mereka biasanya sudah dapat pekerjaan,” kata Kepala Sekolah SMK Tarakanita Florentina Mujiyani. Masih menurut kepala sekolah yangbiasadisapa Yaniini,setiapsaat memang selalu ada kunjungan dari beberapa perusahaan untuk melihat siswa-siswa yang berpotensi untuk direkrutdiperusahaanmereka.

Tak hanya itu, setiap akhir tahun setelah ujian atau UN, SMK Tarakanita juga mengadakan bursa kerja yang setiap harinya didatangi satu atau dua perusahaan. Di ajang ini, dilakukan seleksi perekrutan karyawan selama satu hari penuh. ”Jadi dari mulai tes,wawancara, sampai akhirnya diterima jadi karyawan, dilakukan selama satu hari. Besoknya, ada perusahaan lain yang melakukan kegiatan yang sama.Jadi acara ini memang benarbenar dimanfaatkan para siswa untuk mencari kerja,”kata Yani.

Selain kunjungan perusahaan, SMK Tarakanita juga bekerja sama dengan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi dalam program binaan. Kondisi yang tidak jauh berbeda juga dialami lulusan SMK Jayawisata 2,Kalimalang. Biasanya,lulusan SMK ini juga langsung diminati beberapa perusahaan perhotelanataubiroperjalanan, seperti Hotel Borobudur, Hotel Grand Hyatt,atau Hotel Millenium. ”Biasanya, siswa menunggu satu sampai dua bulan untuk menunggu ijazah mereka keluar.

Namun, ada juga dua atau tiga anak yang tidak perlu menunggu ijazah, sudah bisa langsung ke kerja di sebuah perusahaan,” kata Ketua Jurusan Bidang Tour and Travel SMK Jayawisata 2 MT Sirait. Melihat perkembangan permintaan lulusan SMK di dunia kerja, Direktorat Pembinaan SMK Departemen Pendidikan Nasional mencoba meresponsnya dengan rencana menambah jumlah SMK di Indonesia. Menurut Direktur Pembinaan SMK Djoko Sutrisno, tahun 2014 nanti jumlah SMK akan lebih banyak daripada SMA.

”Kemarin itu, rasionya masih 70:30 untuk SMA, sekarang sudah 53:47 dengan angka 53 masih untuk SMA.Tapi nanti, tahun 2014 kita usahakan angkanya sudah berubah menjadi 33:67 untuk SMK,” sebutnya. Menurut Djoko,lulusan SMK diminati dunia kerja karena para lulusannya punya kemampuan teknis yang melebihi lulusan SMA. Soal citra yang dulu tidak begitu bagus soal SMK, Depdiknas juga sudah berusaha untukmenghapusnya.

Begitu juga dengan SMK Negeri 4 Kota Jambi yang mempunyai empat jurusan yaitu tata busana, tata boga, tata kecantikan dan akomodasi perhotelan. Dimana para siswa lulusannya sudah banyak yang diterima diindustri khususnya di kota Jambi. Untuk jurusan tata busana sudah banyak siswa yang bekerja di butik dan membuka usaha home industri.

”Sekarang kan ada iklan layanan masyarakat di televisi yang mencoba mengangkat citra SMK. Jadi dari masyarakat juga dunia industri juga bisa melihat bahwa lulusan SMK juga bisa bersaing,” ujar Djoko. Dia menegaskan, citra bahwa lulusan SMK cuma bisa jadi tukang juga tak sepenuhnya benar karena setelah mereka lulus masih bisa melanjutkan kuliah juga. 
Diharapkan artikel ini dapat memacu  siswa SMK khususnya untuk tetap aksis dan berprestasi dibidang atau jurusannya masing-masing. 

Rabu, 09 Februari 2011

KAJIAN KEBIJAKAN KURIKULUM SMK

     Pemberlakuann UU Republik Indonesia No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidkan Nasional,
Peraturan Pemerintah No.19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, dan Peraturan Pemerintah No 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah menuntut cara pandang
yang berbeda tentang pengembangan dan pelaksanaan kurikulum. Pengembangan kurikulum yang dilakukan satuan pendidikan diharapkan memberikan keleluasaan sekolah untuk merancang kurikulum yang sesuai dengan keadaan dan kebutuhann satuan pendidikan.
     Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mengacu pada standar nasional pendidikan, standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar tenaga kependidikan, standar
sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pmbiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dari
kedelapan standar isi tersebut, standar isi dan standar kompetensi lulusan merupakan acuan utama dalam
pengembangan KTSP. Standar isi adalah ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan
dalam kriteria tentang kompetensi tamatan, kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus
pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik pada jenjang dan jenis pendidikan .
     Pengembangan kurikulum telah dilakukan oleh sebagian satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dengan mengacu pada standar isi. Pengembangan kurikulum yang telah dilakukan oleh satuan pendidikan dengan mengacu pada standar isi perlu ditelaah untuk mendapatkan informasi tentang permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan pelaksanaan standar isi tersebut.

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

     Salah satu Tugas Pokok dan Fungsi (TUPOKSI) Pusat Kurikulum adalah melaksanakan pengkajian  usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah, baik umum maupun kejuruan. Salah satu bagian dari kajian tersebut adalah kebijakan pengembangan kurikulum pendidikan menengah kejuruan sebagai dasar untuk melakukan pengembangan modelmodel kurikulum yang menjadi tanggung jawab Pusat Kurikulum. Untuk melaksanakan kajian tersebut perlu dilakukan serangkaian kegiatan, terutama analisis dan kajian kebijakan pengembangan kurikulum pendidikan menengah kejuruan yang kemudian disintesiskan menjadi naskah akademik. Analisis dan kajian tersebut diawali dengan penyusunan desain yang meliputi: 1) Penetapan fokus kajian dan menjaring informasi yang relevan; 2) Pengkajian dokumen Standar Isi; 3) Diskusi hasil studi dokumen Standar Isi yang melahirkan rekomendasi; 4) Pengkajian pelaksanaan dokumen Standar Isi yang
menghasilkan simpulan; 5) Diskusi hasil simpulan dengan para ahli dan pelaksana pendidikan serta para penentu kebijakan untuk menghasilkan rekomendasi; 6) Analisis seluruh hasil kajian dan pelaksanaan dokumen Standar Isi oleh para pakar dan praktisi sehingga menghasilkan simpulan dan rekomendasi tentang dokumen Standar Isi serta pelaksanaannya; 7) Penyusunan Naskah Akademik Kajian Kebijakan Kurikulum SMK.

B. Landasan Filosofis
     Dalam kehidupan suatu negara, pendidikan memegang peranan yang amat penting untuk menjamin kelangsungan hidup negara dan bangsa, karena pendidikan merupakan wahana untuk meningkatkan dan mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Masyarakat Indonesia dengan laju pembangunannya masih menghadapi masalah pendidkan yang berat, terutama berkaitan dengan kualitas, relevansi, dan efisiensi
pendidikan. Mentalitas sebagian besar masyarakat Indonesia, terutama pada masyarakat agraris, dengan ketertinggalannya sebagai akibat penjajahan, belum mendukung tercapainya citacita pembangunan nasional. Berbagai kekurangan dan kelemahan mentalitas masyarakat Indonesia tersebut antara lain: suka melakukan terobosan dengan mengabaikan mutu, kurang rasa percaya diri, tidak berdisiplin murni, tidak berorientasi ke masa depan, dan suka mengabaikan tanggung jawabtanpa rasa malu. Terdapat ciri-ciri manusia Indonesia
yang menghambat, yaitu hipokrit atau munafik, segan dan enggan bertanggungjawab atas perbuatannya, putusannya, kekuatannya, pikirannya, berjiwa feodal, percaya pada takhayul, boros, lebih suka tidak bekerja keras kecuali kalau terpaksa, ingin cepat kaya, berpangkat, cepat cemburu, dengki dan tukang meniru, Di samping itu terdapat kelemahan lain yang kurang menunjang pembangunan. Menghadapi kondisi masyarakat Indonesia sebagaimana diuraikan di atas, pembangunan pendidikan merupan suatu keharusan dan amat penting untuk dilakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi guna meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Pendidikan nasional di negara kita dewasa ini sedang dihadapkan pada empat krisis pokok, yang berkaitan dengan kuantitas, relevansi atau efisiensi eksternal, elitisme, dan
Kajian Kebijakan Kurikulum SMK - 2007 2 manajemen. Sedikitnya ada enam masalah pokok sistem pendidikan nasional sistem pendidikan nasional:
(1) menurunnya akhlak dan moral peserta didik;
(2) pemerataan kesempatan belajar;
(3) masih rendahnya efisiensi internal sistem pendidikan;
(4) status kelembagaan;
(5) manajemen pendidikan yang tidak sejalan dengan pembangunan nasional;
(6) sumber daya yang belum profesional.
     Menyadari hal tersebut, pemerintah telah melakukan berbagai upaya penyempurnaan sistem pendidikan, antara lain dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 22 dan 25 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah. Bila sebelumnya pengelolaan pendidikan merupakan wewenang pusat, maka dengan berlakunya undang-undang tersebut kewenangannya berada pada pemerintah daerah kota/kabupaten. Kantor Dinas Pendidikan
Nasional pada tingkat kota/kabupaten dan provinsi harus dapat mempertimbangkan dengan bijaksana kondisi  sendirinya menuntut dan mempersyaratkan berbagai perubahan pada komponen-komponen
pendidikan lain. Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum
disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian kelompok pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam
mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.

C. Landasan Yuridis

     Hal-hal yang melandasi perlunya dilakukan kajian ini antara lain adalah sebagai berikut:
1. Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasiona UU No. 20 tahun 2003   
     tentang  Sistem Pendidikan Nasional Pasal 3 menegaskan bahwa pendidikan nasional berfungsi 
     mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam
     rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar
     menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,   
     berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
     Kajian Kebijakan Kurikulum SMK - 2007 3
2. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 PP Nomor 19/2005 Pasal 17 Ayat 1 menyebutkan bahwa
    kurikulum tingkat satuan pendidikan SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB,
    SMK/MAK, atau bentuk lain yang sederajat dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi
    daerah/karakteristik daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan peserta didik.
3. Permendikans 22, 23, dan 24 tahun 2006 Permendiknas Nomor. 22 tahun 2006 tentang Standar Isi (SI),
    Permendiknas No. 23 tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL), dan Permendiknas
    Nomor. 24 tentang Pelaksanaan Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL)
4. Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2004-2009  Dalam Rencana Jangka Menengah ini dikatakan  
    bahwa Program pembangunan Departemen Pendidikan Nasional tahun 2005 – 2009 diarahkan dalam
    rangka mewujudkan kondisi yang diharapkan pada tahun 2009, yaitu pemerataan dan perluasan akses
    pendidikan; peningkatan mutu, relevansi, dan daya saing; dan penguatan tata kelola, akuntabilitas, dan
    pencitraan publik. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan pendidikan
    menengah yang bermutu dan terjangkau bagi semua penduduk, laki-laki dan perempuan, melalui
    pendidikan formal yaitu SMA, SMK, MA, MAK, atau bentuk lain yang sederajat.
5. Renstra Depdiknas 2000-2009 Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) selaku penanggung jawab
    sistem pendidikan nasional bertekad mewujudkan cita-cita luhur tersebut, diawali dengan menyusun
    Rencana Strategis (Renstra) Pembangunan Pendidikan Nasional Tahun 2000— 2009 yang merupakan
    penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Renstra Depdiknas
    menjadi pedoman bagi semua tingkatan pengelola pendidikan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah
    daerah, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam merencanakan dan melaksanakan program
    pembangunan pendidikan nasional serta mengevaluasi hasilnya. Tahun 2005, Presiden mengeluarkan 
    Peraturan Presiden Nomor 7 tentang RPJMN Tahun 2004–2009 yang mengamanatkan tiga misi
    pembangunan nasional, yaitu (1) mewujudkan negara Indonesia yang aman dan damai; (2) mewujudkan
    bangsa Indonesia yang adil dan demokratis; dan (3) mewujudkan bangsa Indonesia yang sejahtera. Untuk
    mewujudkannya, bangsa kita harus menjadi bangsa yang berkualitas, sehingga setiap warga negara mampu
    meningkatkan kualitas hidup, produktivitas dan daya saing terhadap bangsa lain di era global.

D. Tujuan
     Tujuan penyusunan naskah akadekim ini adalah sebagai berikut.
1. Tujuan Umum
     Secara umum, naskah akademik ini bertujuan untuk memberikan masukan kepada BSNP terkait dengan  
     kebijakan pengembangan kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan yang harus dilakukan secara
     berkesinambungan. Kajian Kebijakan Kurikulum SMK - 2007 4
2. Tujuan Khusus
    Secara khusus, naskah akademik ini bertujuan untuk memberikan masukan kepada BSNP sebagai bahan
    pertimbangan dalam melakukan penyempurnaan terhadap dokumen Standar Isi dan pelaksanaannya.